TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha menargetkan penyelidikan kasus rangkap jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo, dan Direktur Niaga Pikri Ilham Kurniansyah bisa rampung dalam satu hingga dua pekan ke depan. Tiga petinggi maskapai penerbangan pelat merah itu sempat tercatat sebagai komisaris Sriwijaya Air.
BACA: Soal Laporan Keuangan Garuda, Luhut: Makanya Jangan Bohong-bohong
"Rasanya proses lidik rangkap jabatan ini tidak akan terlalu lama, semoga dalam 1-2 pekan ke depan," ujar Komisioner KPPU Afif Hasbullah kepada Tempo, Rabu, 3 Juli 2019. Menurut dia, KPPU masih akan memanggil beberapa pejabat terkait, termasuk Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno dan representasi Rapat Umum Pemegang Saham Garuda Indonesia.
Beberapa waktu terakhir, KPPU telah memeriksa Ari Askhara dan Juliandra. Kasus tersebut, tutur Afif, bisa berlanjut ke tahapan berikutnya setelah semua pihak terkait sudah memberikan keterangan dan telah didapatkan alat bukti yang cukup.
"Kelengkapan untuk menuju tahap berikutnya adalah kelengkapan alat bukti Yang cukup, minimal dua alat bukti. Lalu dibawa ke rapat komisi, apakah layak untuk diajukan ke persidangan," kata Afif.
BACA: Setelah Garuda, KPPU Periksa Bos Citilink
Belakangan, Garuda Indonesia mengeluarkan siaran pers bahwa I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra selaku Komisaris Utama PT Sriwijaya Air, Pikri Ilham Kurniansyah dan Juliandra Nurtjahyo selaku Komisaris di PT Sriwijaya Air, secara resmi telah mengajukan pengunduran diri masing – masing dari jabatannya di PT Sriwijaya Air.